Peluang & Tantangan Pariwisata Halal

Pariwisata halal masih juga dipertanyakan, kenapa harus diterapkan di Lombok, emangnya Lombok ada tidak halalnya? Pertanyaan ini sudah sering disampaikan oleh banyak orang baik orang Lombok sendiri atau masyarakat Indonesia pada umumnya, baik dari akademisi, praktisi, politisi, professional, pemerintah, ulama, dan pengusaha. Tentunya pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang logis, kritis dan analitis dari hasil reseach yang mendalam.

Jawaban dari yang pernah penulis dengar dari pelaku pariwisata ini kiranya dapat memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Pertanyaan yang penulis sampaikan persis dengan apa yang ditanyakan oleh banyak kalangan tersebut dan terkhusus ketika ada presentase tentantang pengabdian yang salah satu tema yang akan diangkat yaitu tentang pariwisata halal itu sendiri, dan pertanyaan itu muncul kembali. Sehingga penulis mencoba menjawab pertanyaan tersebut melalui tulisan ini, karena pada saat presentasi tersebut belum bisa memberikan jawaban yang sepadan.

Pariwisata halal diterapkan di Lombok adalah suatu keharusan dan itu memang secara teori yang disampaikan oleh beberapa tokoh yang menyebutkan bahwa pariwisata halal itu adalah extended service untuk mengakomodir kebutuhan wisatawan muslim. Nah kita di Lombok sudah sangat tersedia segala sesuatu yang dibutuhkan oleh wisatawan Muslim. Hal ini disebabkan karena mayoritas masyarakat yang ada di Lombok adalah Muslim. Sehingga apa yang dibutuhkan oleh wisatawan Muslim sudah tersedia di Lombok.

Branding pariwisata halal pun harus terus digaungkan dan dipertahankan untuk menarik wisatawan yang datang baik Domistik ataupun mancanegara. Branding ini diperkuat karena Menteri Pariwisata pada era 2015-2019 yaitu bapak Arief Yahya membranding Pariwisata Indonesia dengan sebutan sepuluh Bali Baru dan masuk diantaranya itu adalah Lombok. Lombok membrand pariwisatanya dengan pariwisata halal karena pariwisata Bali sangat terkenal dengan wisata budaya dan wisata alamnya yang sangat indah dan mempesona mata dunia. Karena Bali lebih dikenal dari Indonesia dari segi pariwisatanya, maka disebutlah 10 Bali baru. Momentum ini menjadi peluang bagi Lombok yang sangat dekat dengan Bali untuk membrand pariwisata halal, karena ternyata di Bali atau 10 Bali baru ternyata ada Pariwisata Halal, bukan hanya wisata budaya dan alam. Wisata halal Bali itu ada di Lombok. Harapannya tentu dengan adanya branding ini akan mendatangkan wisatawan yang jauh lebih banyak dari sebelumnya.

Adapun peluang pariwisata halal seperti yang disebutkan oleh Dessy Ruhati deputi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif pada saat kuliah perdana di Poltekpar Lombok bulan Januari 2024 lalu, seperti berikut di bawah ini:

Peluang ini didukung oleh rencana strategis Pemerintah tentang Pariwisata Halal dengan visi “Indonesia sebagai destinasi pariwisata halal kelas dunia, disamping 100 janji Presiden, Nawacita, RPJMN 2020-2024 dan Riparnas, seperti yang tergambar di atas. Disamping ada peluang ada juga tantangan dari penerapan Pariwisata Halal ini yaitu seperti yang disebutkan juga oleh Deputi bidang pengembangan strategis, beliau menyebutkan ada dua tantangan pariwisata halal yaitu dari Internal dan eksternal. Dari Internal harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus atau awareness tentang pariwisata halal baik secara langsung dan tidak langsung, dan ini merupakan tugas dari dunia akademik untuk membumikan pariwisata halal atau pariwisata ramah muslim. Yang kedua tantangan dari eksternal yaitu karena banyaknya Negara pesaing yang menerapkan pariwisata halal atau membranding pariwisata dengan pariwisata halal. Negara-negara tersebut yaitu, Malaysia, Brunei Darussalam, Turki, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Negara non Muslim seperti Australia, Thailand, Singapura, United Kingdom, Italia, Jepang, Korea Selatan dan lainnya.