Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

Poltekpar Lombok Dukung Sosialisasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia 2025

Politeknik Pariwisata Lombok berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (24/6). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Poltekpar Lombok, Unit PKN, Kemahasiswaan serta mahasiswa semester akhir dari beberapa program studi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Sivitas Akademika terhadap pentingnya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja migran Indonesia.

Beberapa isu utama yang dibahas meliputi penempatan kerja sesuai kontrak, perlindungan hukum bagi pekerja saat terjadi pelanggaran, serta kemudahan akses terhadap informasi dan saluran pengaduan resmi. Tak hanya itu, penguasaan bahasa negara tujuan, peningkatan kompetensi teknis, serta pembinaan etika dan mentalitas kerja juga menjadi perhatian dalam upaya membentuk tenaga migran yang profesional, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global.

Direktur Poltekpar Lombok, Dr. Ali Muhtasom, M.M., CHCM., CHE. menyampaikan:
“Sebagai institusi pendidikan vokasi dibidang pariwisata, kami tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten secara teknis, tetapi juga peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan mereka saat bekerja termasuk sebagai tenaga migran. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum dan kesiapan mental agar mereka mampu bekerja secara aman, profesional dan berdaya saing global.”

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi para mahasiswa sekaligus mendorong terciptanya ekosistem perlindungan pekerja migran yang lebih baik, aman dan bermartabat.

Translate »