Poltekpar Lombok bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 6 Desember 2022 bertempat di Kantor Bupati Pulau Morotai.
Penandatanganan MoU ini langsung di tanda tangani oleh Bupati Pulau Morotai Bapak
Muhammad Umar Ali, SE bersama Direktur Poltekpar Lombok Bapak Herry Rachmat Widjaja, M.Par., CHE. Didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai dan Pembantu Direktur 2 Poltekpar Lombok
MoU ini merupakan langkah awal bersama Poltekpar Lombok dalam peningkatan SDM pada industri Pariwisata/OPD di lingkungan Kabupaten Pulau Morotai.
Pulau Morotai merupakan salah satu wilayah binaan Poltekpar Lombok sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan juga tercatat sebagai 10 Bali baru di Indonesia.