Politeknik Pariwisata Lombok sambut kunjungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam rangka program Jaksa Menyapa pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Anti Korupsi Melalui Jaksa Menyapa dan Sosialisasi Halo JPN” sebagai upaya edukatif kepada mahasiswa mengenai pentingnya peran aktif dalam pencegahan korupsi serta pemanfaatan layanan hukum digital.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok sebagai bentuk kerja sama dalam penguatan pendidikan hukum dan integritas di lingkungan kampus. Hadir dalam acara ini Direktur Poltekpar Lombok, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Pembantu Direktur II, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Sub Bagian Administrasi Umum, para Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran dari kedua institusi.
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai aplikasi Halo JPN serta penyuluhan anti korupsi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kejaksaan Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan, “Kami sangat senang bisa melaksanakan sosialisasi ini untuk menyebarkan informasi mengenai pencegahan korupsi dan pemanfaatan aplikasi Halo JPN kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui aplikasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan hukum secara gratis dan cepat.”