Sosialisasi Permenpan RB NO. 76 Tahun 2022

Mataram 4 April 2022, Poltekpar Lombok melaksanakan kegiatan Sosialiasi Keputusan Menteri PAN dan RB No 76 Tahun 2022 Terkait Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), hadir sebagai narasumber adalah Kepala Biro Sumberdaya Manusia dan Oganisasi Kemenparekraf/Baparekraf Bapak. Cecep Rukendi, MBA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pegawai di Lingkungan Poltekpar Lombok agar mengerti dan memahami posisi dan kedudukan P3K serta bagimana proses rekrutmen yang berlaku, Pegawai Non PNS diharapkan dapt mempesiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang akan dilaksanakan tahun ini.

Stay safe and Healthy guys.
.
Wonderful Indonesia 🇮🇩