Unit Pusat Unggulan Pariwisata Berkelanjutan (Pusaka) Poltekpar Lombok menyelenggarakan Diklat Penyelia Halal untuk mendukung edukarsa, sertifikasi, dan penguatan ekosistem halal di destinasi super prioritas. Kegiatan ini berlangsung pada 5–6 Desember 2025 bertempat di Ruang Amphiteater, Gedung Rektorat Poltekpar Lombok. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekpar Lombok, Dr. Ali Muhtasom, S.Sos., M.M., CHCM., CHE. Pembukaan turut dihadiri dan disampaikan sambutan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dispar NTB, Bapak Mawardi S.T., M.Par, Kepala Bidang Bimas Islam Kemenag NTB, Bapak Drs. H. Azharuddin, M.Sy, serta Kepala BPJPH, Prof. Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom., M.M.T. (Babe Haikal) dan Kepala Bank Indonesia Cabang NTB, Bapak Hario K. Pamungkas, diwakili oleh Ibu Alvin Hasani, Analis Fungsi Pengembangan UMKM Keuangan Inklusif dan Syariah.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan perbankan. Sivitas akademika Poltekpar Lombok, UMKM, serta dapur produksi dari berbagai wilayah NTB turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Keberagaman tersebut menghadirkan proses pembelajaran yang saling melengkapi dan memperkuat pemahaman peserta. Setiap peserta membawa pengalaman yang berbeda, sehingga diskusi berlangsung relevan dan menyentuh kebutuhan lapangan. Interaksi yang terbangun selama kegiatan menjadikan pelatihan semakin dinamis dan aplikatif.
Pada hari pertama, materi disampaikan oleh narasumber dari BPJPH dan PT Kayama Amanah Sejati. Sesi dimulai dengan paparan dari Prof. Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom., M.M.T., serta Bapak Syisfari Datuk Gonjong dalam sesi sambutan teknis awal. Materi inti disampaikan oleh Bapak H. Mahdisin, S.H.I., M.H., Bapak Romli Eko Wahyudi, S.Kh., M.M., Bapak H. Mohamad Djamauluddin, S.Ag., M.Pd., serta Ibu Dina Sujana, S.T.P.. Para pemateri menekankan bahwa sertifikasi halal hanyalah langkah awal, sedangkan konsistensi penerapannya merupakan wujud komitmen yang sebenarnya. Mereka juga menjelaskan perbedaan produk yang wajib disertifikasi dan yang tidak, seperti air minum, sayuran segar, dan hewan potong segar yang tidak memerlukan sertifikasi halal.
Hari kedua diisi oleh narasumber teknis dari PT Kayama Amanah Sejati yang melanjutkan pendalaman materi terkait praktik penyeliaan halal di lapangan. Sesi dimulai oleh Dr. Anna P. Roswiem, M.S. yang membahas pengawasan bahan, proses, dan produk halal. Materi selanjutnya dibawakan oleh Dr. Aji Jumiono, S.T.P., M.Si., yang mengulas penanganan produk tidak memenuhi kriteria halal, audit internal, serta evaluasi tindak lanjut hasil audit. Penutupan materi dilakukan oleh H. Nurhanudin, S.T., M.Kom., yang menjelaskan alur pendaftaran sertifikat halal di PTSP Sihalal. Rangkaian pelatihan ini dipungkasi dengan post-test sebelum kegiatan resmi ditutup.
Melalui penyampaian materi yang komprehensif selama dua hari, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan baru tersebut dalam operasional usaha masing-masing. Pemahaman terkait alur sertifikasi, pengawasan proses, audit internal, serta identifikasi bahan menjadi bekal penting untuk peningkatan standar produksi halal. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Poltekpar Lombok, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal yang unggul dan berdaya saing. Kesuksesan pelatihan ini membuka peluang untuk penyelenggaraan program lanjutan di masa mendatang. Poltekpar Lombok melalui Unit Pusaka tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata halal yang berkelanjutan di NTB.



