Uji Kompetensi Mahasiswa/i Poltekpar Lombok

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan BNSP Nomor KEP.1256/BNSP/VI/2022 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Pariwisata Lombok, LSP Poltekpar Lombok melaksanakan uji kompetensi selama 4 (empat) hari tanggal 28 – 31 Juli 2022 yang dihadiri langsung oleh witness dari BNSP yakni Ibu Tetty DSA selaku ketua dan Bu Silvia selaku anggota pelaksanaan penyaksian uji di LSP Poltekpar Lombok. 

Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan oleh 293 mahasiswa yang terdiri dari 63 mahasiswa Diploma 4 prodi Pengaturan Perjalanan, 64 mahasiswa Diploma 3 prodi Seni Kuliner, 67 mahasiswa Diploma 3 prodi Tata Hidang dan 99 mahasiswa Diploma 3 prodi Divisi Kamar, dengan jumlah skema yang diujikan sebanyak 2 untuk sertifikat VI Travel Agensi dan Operasional Tur (manajemen), 4 sertifikat V pada level supervise dan administrasi di bidang Tata Boga, Tata Hidang, Tata Graha dan Kantor Depan. Diharapkan dengan pelaksanaan witness yang telah dilakukan ini LSP Poltekpar Lombok segera memperoleh lisensi dan menjadi LSP pertama di Indonesia yang melaksanakan uji kompetensi berstandar dan berbasis ASEAN Toolbox sesuai dengan surat edaran BNSP Nomor SE.004/BNSP/II/2022 tentang Penerapan Instrumen Toolbox ASEAN pada Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja.