Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

Politeknik Pariwisata Lombok

 

Unit Praktik Kerja Nyata (PKN), Bursa Kerja dan Kerja Sama

Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

 

Profil

Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyiapan kerja sama, pengelolaan praktik kerja nyata, dan penyelenggaraan bursa kerja.

Unit Praktek Kerja Nyata, Bursa Kerja dan Kerja Sama terdiri atas:

  1. Kepala; dan
  2. Kelompok jabatan fungsional dan/atau jabatan pelaksana.

 

  • Untuk meningkatkan mutu kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, Direktur dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
  • Kerja sama dilakukan dengan pihak luar negeri dikoordinasikan dengan Menteri melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata Ekonomi Kreatif.
  • Kerja sama didasarkan pada asas saling menguntungkan dan saling menghormati serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok atau tugas penting lainnya.

Kerja Sama dapat berbentuk:

  1. Program kembaran;
  2. Program pemindahan satuan kredit;
  3. Tukar menukar dosen dan mahasiswa dalam
    penyelenggaraan kegiatan akademik;
  4. Pemanfaatan bersama sumber daya dalam pelaksanaan
    kegiatan akademik;
  5. Penerbitan bersama karya ilmiah;
  6. Penyelenggaraan bersama seminar atau kegiatan ilmiah lain;
    dan/atau
  7. Bentuk kerja sama lain yang dianggap perlu.

Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan pelaksanaan kerja sama dalam negeri diatur dengan Peraturan Direktur.

sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

 

Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja sama menyelenggarakan fungsi:

  1. Penjajakan, dan penyusunan rancangan nota kesepahaman.
  2. Melakukan seleksi administrasi, pengiriman mahasiswa ke dunia usaha, dan evaluasi selama pelaksanaan Praktik Kerja Nyata.
  3. Penyelenggaraan bursa kerja bagi para alumni dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha.

sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

Struktur Organisasi Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

 

Tata Kelola

Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

 

Tenaga Profesional

Jumraidin, S.Tr.Par., MBA
Sekretaris Bidang Bursa Kerja
Lalu Ahmad Zaki, S.Pd.
Sekretaris Bidang PKN & Kerja Sama
Astiardi Fujian Dewi ar., S.Kom
Admin Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

Unit PKN, Bursa Kerja dan Kerja Sama

 

Galeri Kegiatan

Translate »