Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

Politeknik Pariwisata Lombok

 

Unit Kewirausahaan

Unit Kewirausahaan

 

Profil

Unit Kewirausahaan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok merupakan salah satu unit penunjang yang berkonsentrasi dalam pengembangan kewirausahaan di Poltekpar Lombok. Unit ini memiliki tujuan utama untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa Poltekpar Lombok sehingga diharapkan lulusan Poltekpar Lombok dapat lahir dan membuka lapangan pekerjaan baru khususnya dalam bidang kepariwisataan. Saat ini, kantor Unit Kewirausahaan berlokasi di Lantai 2 Kantin Poltekpar Lombok.

Unit Kewirausahaan

 

Tugas dan Fungsi

  1. Melakukan penyusunan rencana kegaitan pelaksanaan kegiatan kewirausahawan bagi mahasiswa;
  2. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan;
  3. Melakukan pembinaan dalam pelaksanaan kegiatan kewirausahawan bagi mahasiswa dan dosen;
  4. Melakukan monitoring dan evalusi ;
  5. Membuat laporan capaian kinerja tahunan dan dilaporkan kepada Direktur Politeknik Pariwisata Lombok melalui subbagian yang membidangi kemahasiswaan.
  6. Membangun ekosistem kewirausahaan di Politeknik Pariwisata Lombok dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak internal maupun eksternal.

sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

Struktur Organisasi Unit Kewirausahaan

 

Tata Kelola

Unit Kewirausahaan

 

Tenaga Profesional

Rumba, SST.Par., M.Par.
Kepala Unit Kewirausahaan
Dimas Purnama Dewata, S.Tr.Par., MBA.
Sekretaris Bidang Inkubasi
Dian Andayani, S.E.
Sekretaris Bidang Kemitraan Unit Kewirausahaan

Unit Kewirausahaan

 

Galeri Kegiatan

Translate »