Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

Politeknik Pariwisata Lombok

 

Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (ADAK)

Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

 

Profil

Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan merupakan unsur pelaksana administrasi Poltekpar Lombok yang menyelenggarakan urusan:

  1. Administrasi akademik
  2. Dosen
  3. Kemahasiswaan
  4. Hubungan alumni
  5. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  6. Penjaminan mutu, dan
  7. Kerja sama.

Subbagian dipimpin oleh seorang kepala.

Kepala Subbagian bertanggung jawab kepada Direktur dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Pembantu Direktur sesuai dengan bidang tugasnya.

Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan, dan Kepala Subbagian Administrasi Umum diatur dengan Peraturan Direktur.

sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

 

Tugas dan Fungsi

Loading…

Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

 

Tata Kelola

Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

 

Tenaga Profesional

Translate »