• Situsslot777
  • Aston777
  • Situsslot777
  • Aston777
  • Aston777
  • Aston777
  • Panen303
  • Situsslot777
  • Situsslot777
  • Slot Gacor
  • Aston777
  • Senat - Politeknik Pariwisata Lombok
    Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

    Politeknik Pariwisata Lombok

     

    Senat dan Dewan Penyantun

    Senat Akademik

     

    Profil

    Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.

    Tugas Senat:
    1. Menetapkan kebijakan, norma/etika, dan kode etik akademik;
    2. Melakukan pengawasan terhadap:
      1. penerapan norma/etika akademik dan kode etik Sivitas Akademika;
      2. penerapan ketentuan akademik;
      3. pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi paling sedikit mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi;
      4. pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan;
      5. pelaksanaan tata tertib akademik;
      6. pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja dosen;
      7. pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
    3. Memberikan pertimbangan dan usul perbaikan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kepada Direktur;
    4. Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pembukaan dan penutupan program studi;
    5. Memberikan pertimbangan terhadap pemberian atau pencabutan gelar dan penghargaan akademik; dan
    6. Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pengusulan profesor;
    7. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang pengawasan, Senat menyusun laporan dan menyampaikan kepada direktur.
    Unsur Senat:
    1. Direktur
    2. Pembantu Direktur;
    3. Ketua Program Studi;
    4. Kepala Satuan Penjaminan Mutu;
    5. Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan
    6. Wakil dosen dari setiap program studi.
    Susunan keanggotaan Senat:
    1. Ketua merangkap anggota;
    2. Sekretaris merangkap anggota; dan
    3. Anggota.

    sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

    Dewan Penyantun

     

    Profil

    Dewan Penyantun merupakan organ yang menjalankan fungsi memberikan pertimbangan non-akademik dan membantu pengembangan Poltekpar Lombok.

    Dewan Penyantun terdiri atas:
    1. Ketua merangkap anggota;
    2. Sekretaris merangkap anggota; dan
    3. Anggota.
    Anggota:
    1. 1 (satu) orang Dosen Tetap Poltekpar Lombok;
    2. 1 (satu) orang wakil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
      Barat;
    3. 1 (satu) orang mantan Direktur;
    4. 1 (satu) orang wakil Alumni;
    5. 1 (satu) orang tokoh masyarakat; dan
    6. 1 (satu) orang dari dunia usaha.
    Masa jabatan anggota Dewan Penyantun selama 4 (empat)
    tahun.
    Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemilihan serta pemberhentian Dewan Penyantun diatur dengan Peraturan Direktur.

    sumber: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok

    Politeknik Pariwisata Lombok

     

    Senat Akademik

    Senat Akademik

     

    Struktur Organisasi

    Senat Akademik

     

    Galeri Kegiatan

    Translate »