Politeknik Pariwisata Lombok adalah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata.

Politeknik Pariwisata Lombok

 

Klinik Pratama

Klinik Pratama

 

Profil

VISI

Menjadi fasilitas kesehatan yang unggul, bermutu dan profesional.

MISI

  1. Memberikan pelayanan yang bermutu melalui SDM yang profesional.
  2. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
  3. Meningkatkan kesadaran tentang pola hidup bersih dan sehat.
  4. Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pasien.
  5. Responsif dalam melakukan pelayanan kesehatan.

TUJUAN

Memberikan pelayanan kesehatan yang komprefensif, bermutu, dan bermanfaat untuk sekitar.

MOTTO

“Sigap Melayani dengan Tulus”

Klinik Pratama

 

Tugas dan Fungsi

Memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, bermutu, dan bermanfaat untuk sekitar.

Klinik Pratama

 

Fasilitas

  1. Pelayanan Gawat Darurat
  2. Pemeriksaan Umum
  3. Mini Laboratorium
  4. Screening Kesehatan
  5. Konseling
  6. Pelayanan Farmasi

Klinik Pratama

 

Sasaran Keselamatan Pasien

  1. Ketepatan identifikasi pasien
  2. Peningkatan Komunikasi yang efektif
  3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai
  4. Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi
  5. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
  6. Pengurangan resiko pasien jatuh

Klinik Pratama

 

Alur Pelayanan

PASIEN DATANG ➡️ PENDAFTARAN & INFORMASI ➡️ PELAYANAN ➡️ UNIT FARMASI ➡️ PULANG

Klinik Pratama

 

Hak & Kewajiban Pasien

  1. HAK PASIEN
    1. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di klinik Poltekpar Lombok
    2. Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi adil dan jujur
    3. Pasien berhak memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran tanpa diskriminasi
    4. Pasien berhak mendapat kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan
    5. Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi 
        a. Penyakit yang diderita
        b.Tindakan medis yang akan dilakukan
        c.Kemungkinan penyakit sebagai akibat Tindakan tersebut dan Tindakan untuk mengatasinya
        d.Alternatif terapi lainnya
        e.Prognosa ( Perjalanan penyakit )
    6. Pasien berhak menyetujui/ memberikan ijin atas Tindakan yang akan dilakukan oleh petugas sehubungan dengan penyakit yang diderita
    7. Pasien berhak menolak Tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya dan memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya
    8. Pasien berhak atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
     
  2. KEWAJIBAN PASIEN
      Mematuhi peraturan yang berlaku di klinik poltekpar Lombok
      Menggunakan fasilitas klinik secara bertanggung jawab
      Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di klinik poltekpar Lombok
      Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuan tentang masalah kesehatannya
      Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan di klinik poltekpar Lombok dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan.
      Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rincian terapi yang direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan dalam dan atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan dalam rangka penyembuhan penyakit.

Struktur Organisasi Klinik Pratama

 

Tata Kelola

Klinik Pratama

 

Tenaga Profesional

Klinik Pratama

 

Galeri Kegiatan

Translate »