Pusat Kajian Halal Tourism

Pusat Kajian Pariwisata Halal (PUSHAKA-HT) merupakan salah satu unit di Politeknik Pariwisata Lombok yang dibentuk untuk mewujudkan Center of Exlent (CoE) Halal Tourism pada PPL. Unit ini bertugas melakukan kajian, pendidikan, pengabdian, dan sosialisasi. Terkait sosialisasi Halal Tourism harus gercep disampaikan kepada seluruh elemen sehingga setiap unsur dengan maksimal dapat memahami dan mengimplementasikan Halal Tourism. Penerapan Halal Tourism pada setiap sektor pariwisata merupakah amanah Undang-undang sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pariwisata (UU No. 10 Tahun 1999), tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999). Oleh karenanya harus didukung dengan penuh keseriusan. Secara undang-undang ini adalah kewajiban bernegara, tetapi bagi orang Islam ini adalah kewajiban ain setiap individu karena mereka berdosa kalau tidak bersikap atau bertindak tanduk secara halal.

Pada tgl 1 Maret Ketua Pusaka-HT merealisasikan amanah undang-undang tersebut dengan melakukan sosialisasi terhadap mahasiswa incharge dan pegawai di dBSH Hotel. Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk workshop dengan harapan para peserta dapat memahami secara maksimal dan dapat mengimplementasikan halal tourism pada setiap aspeknya.

Pariwisata halal merupakan kegiatan kunjungan wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan pariwisata yang memenuhi syari’ah (PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PARIWISATA HALAL). Istilah Pariwisata Halal tumbuh pertama kali dari Negara-negara yang mayoritas non muslim karena infact demand wisatawan muslim, untuk di Indo khusus NTB HT ditinjau dari suplayer. Hadirnya PH menggembirakan dan mengangkat giroh membangun pariwisata, dimana dulunya pariwista dianggap haram.

Pariwisata Halal adalah kegiatan kunjungan wisata dengan destinasi dan industri pariwisata yang menyiapkan fasilitas produk, pelayanan, dan pengelolaan pariwisata yang memenuhi syari’ah. Pengelola Pariwisata Halal adalah setiap orang dan/atau badan yang menyediakan akomodasi, makanan dan minuman, biro perjalanan, SPA pada destinasi halal.

Industri Pariwisata konvensional wajib menyediakan: arah kiblat di kamar  hotel, informasi masjid terdekat, tempat ibadah bagi wisatawan dan karyawan muslim, keterangan tentang produk halal/tidak halal, tempat berwudhu yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, sarana pendukung  untuk melaksanakan sholat, dan tempat urinoir yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dan memudahkan untuk bersuci.

Pariwisata halal tidak boleh diidentikkan dengan Islamisasi atau jilbasisasi. Pariwisata halal konteksnya servisis, ada kue kesempatan untuk melayani wisatawan dari mana saja, bukan saja wisatawan muslim, tapi juga wisatawan non muslim, karena ini berbicara tentang servisis halal. Halal esensinya sehat, bersih, sopan, ramah, lebih memperkuat sapta pesona, memperkuat CHSE, ikhlas dan rahmatan lilalamin.

Pelayanan pada hotel halal mencakup makanan minuman halal, kamar mandi bersih bebas dari nakjis, adanya fasilitas sholat, tersedianya kitab suci, pakaian renang syar’i, pelayanan ramah dan professional.  Sedangankan pelayanan pada Biro Perjalanan mencakup: memastikan tujuan wisata halal, menyediakan paket wisata halal, menjelaskan aturan berpakaian, menyediakan makanan dan minuman halal, memberikan informasi yang akurat, pelayanan ramah dan professional, menginformasikan tempat ibadah, menginformasikan jamak dan qashar.

Video Overlay Image

Peluang & Tantangan Pariwisata Halal

Pariwisata halal masih juga dipertanyakan, kenapa harus diterapkan di Lombok, emangnya Lombok ada tidak halalnya? Pertanyaan ini sudah sering disampaikan oleh banyak orang baik orang Lombok sendiri atau masyarakat Indonesia pada umumnya, baik dari akademisi, praktisi, politisi, professional, pemerintah, ulama, dan pengusaha. Tentunya pertanyaan tersebut

Read More »

Pariwisata Halal

Presiden  Joko Widodo mengatakan “Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia. Saya target tujuan tersebut dapat tercapai pada tahun 2024” Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia. Politeknik Pariwisata Lombok dengan unggulannya yaitu Halal Tourism (Centre of Excellent) Halal Tourism

Read More »
Lancar303 Lancar303 Lancar303 Lancar303