Poltekpar Lombok dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kunjungan silaturahmi pada Senin, 10 Maret 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Manajemen, Gedung Rektorat Poltekpar Lombok. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerjasama di berbagai bidang, termasuk hukum, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kerjasama dalam bentuk MoU yang mencakup pembibingan dan pendampingan hukum serta berbagai pelatihan yang relevan, seperti pelatihan hospitality dan bahasa asing.
Direktur Poltekpar Lombok, Bapak Dr. Ali Muhtasom, M.M., CHCM., CHE, menyambut baik kesempatan ini dan menyatakan kesiapan Poltekpar Lombok untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut, termasuk penandatanganan MoU dalam waktu dekat. Poltekpar Lombok juga berkomitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pendidikan, seperti kuliah umum dengan menghadirkan pihak kejaksaan sebagai dosen tamu yang membahas topik anti-korupsi, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Diharapkan, kerjasama yang terjalin antara Poltekpar Lombok dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan mempererat hubungan antar lembaga dan memberikan manfaat positif bagi pengembangan pendidikan di Poltekpar Lombok. Kerjasama ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat peran Poltekpar Lombok dalam menciptakan SDM berkualitas di bidang pariwisata.