Politeknik Pariwisata Lombok menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mengangkat tema “Mengoptimalkan Perlindungan HKI untuk Inovasi Karya Akademik Bidang Pariwisata dan Perhotelan” pada Sabtu, 31 Agustus 2024 di Hotel Aston Inn Mataram.
Dibuka secara resmi oleh Pembantu Direktur I Poltekpar Lombok, Ibu Dr. Amirosa Ria Satiadji, M.M., CEE., CHE., CIQnR. Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Bapak Puan Rusmayadi, S.H., M.H., dan Bapak I Nyoman Sanistrya Utaya, S.H., yang membahas strategi perlindungan HKI serta prosedur pendaftaran yang relevan untuk karya akademik di sektor pariwisata dan perhotelan.
Program ini mencakup dasar-dasar HKI seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri, serta penerapannya dalam sektor pariwisata dan perhotelan. Selain itu, peserta juga diberikan bimbingan teknis yang komprehensif terkait proses pendaftaran HKI, strategi untuk menjaga hak tersebut, serta cara mengkomersialisasikan inovasi yang dihasilkan dari karya akademik dan penelitian.
Melalui kegiatan ini, Poltekpar Lombok berharap dapat mendorong terciptanya budaya inovasi yang lebih kuat di kalangan dosen, sekaligus memastikan bahwa karya-karya yang dihasilkan dapat dilindungi secara hukum dan memberikan dampak signifikan baik secara akademis maupun komersial.