Politeknik Pariwisata Lombok dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah resmi menandatangani perjanjian kerjasama pada Jumat, 31 Januari 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kewajiban penyampaian laporan pelaksanaan izin lingkungan di Poltekpar Lombok, yang merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan operasional yang ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam perjanjian tersebut, Poltekpar Lombok akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Lombok Tengah untuk menyusun, menyampaikan, dan memverifikasi laporan terkait implementasi izin lingkungan. DLH akan memberikan pendampingan teknis dan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Poltekpar Lombok memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaporan dan pemenuhan kewajiban lingkungan secara tepat waktu, serta menciptakan sinergi yang lebih baik antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah. Dengan dukungan dari DLH Kabupaten Lombok Tengah, Poltekpar Lombok berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung terciptanya kampus hijau dan berkelanjutan.